Jejak Pustaka 21 Agustus
"Sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Maka apabila ia keluar (dari rumahnya), setan akan menghiasinya (di mata orang lain). Kondisi yang paling dekat dirinya dengan wajah Rabb-nya adalah ketika ia berada di bagian terdalam di rumahnya." - HR. At-Tirmidzi, No.1173Bukan berarti wanita tak boleh keluar rumah sama sekali, tapi hukum asalnya adalah berada di rumah lebih utama. Di sanalah ladang pahala yang luas terbentang. Di sanalah amal-amal besar bisa tumbuh tanpa harus keluar menantang bahaya atau sorotan.Di rumah ibadah lebih tersembunyi dan lebih dekat dengan keikhlasan. Di situlah pahala mengalir tanpa henti. Serta wanita yang menetap di rumah dengan menjaga niat karena Allah ﷻ dan sungguh-sungguh, akan mulia.Tafsiran dari QS. Al-Ahzab:33, bahwa wanita yang di rumah adalah:1. Bentuk penghormatan dan isyarat bahwa rumah adalah tempat paling mulia bagi seorang wanita.2. Wanita yang menetapi rumahnya dengan penuh kesadaran akan meraih kemuliaan dan ketenangan.3. Kebahagiaan, yaitu berbahagialah dengan menetap di rumah.














