Halaqah yang ke sebelas dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitab Al-Ushulu As-Sittah yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi rahimahullah.Beliau mengatakan,فَبَيَّنَ الله له هَذا بَيانًا شائِعًا كافِيًا بِوُجُوهٍ مِنْ أَنْواعِ الْبَيَانِ شَرْعًا وَقَدَرًاAllah Subhānahu wa Ta’āla telah menjelaskan perkara ini dengan penjelasan yang cukup, dengan berbagai uslub (cara) baik secara syar’iat maupun dengan takdir.Allah Subhānahu wa Ta’āla telah menjelaskan pentingnya mendengar dan taat kepada penguasa dengan penjelasan yang sangat jelas di dalam Al Qur’an dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam di dalam hadits-hadits yang shahih, baik dengan tinjauan syari’at maupun dari segi takdir.Di dalam Al Qur’an diantaranya adalah firman Allah Subhānahu wa Ta’āla,يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul, dan ulil amri diantara kalian.”(QS. An-Nisa: 59)Dan yang dimaksud dengan ulil amri di sini adalah para ulama dan para pemerintah (para penguasa).Allah mengatakan kepada orang-orang yang beriman,“Wahai orang-orang yang beriman (yang merasa bahhwasanya dia beriman kepada Allah, beriman kepada malaikat, beriman kepada kitab-kitab, beriman kepada para Rasul, beriman kepada hari akhir, beriman kepada takdir) hendaklah kalian taat kepada Allah dan taat lah kalian kepada Rasul dan orang yang memerintah diantara kalian.”Ulil amri sebagaimana disebutkan oleh para mufassirin adalah para ulama dan juga para umara. Kita diperintah untuk mentaati mereka dan ini menunjukkan tentang wajibnya mentaati pemerintah dan juga penguasa, karena Allah mengatakan, أَطِيعُوا۟ (hendaklah kalian mentaati).Namun ketaatan kepada seorang penguasa dan pemerintah bukanlah ketaatan yang mutlak, berbeda dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Oleh karena itu ketika menyebutkan Allah dan juga Rasul-Nya, didahului dengan kalimat أَطِيعُوا۟.يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَKarena ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah ketaatan yang mutlak.Adapun ketika menyebutkan ulil amri, maka Allah mengatakan وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ (dan pemerintah diantara kalian) karena ketaatan kepada pemerintah dan penguasa bukanlah ketaatan yang mutlak, akan tetapi ketaatan yang berada di dalam ketaatan. Ketaatan di dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Apabila seorang pemerintah dan penguasa, memerintah dengan perkara yang sesuai dengan syari’at, sesuai dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya, maka perintah tersebut harus ditaati.Namun apabila dia memerintah dengan kemaksiatan dengan sebuah dosa dengan sebuah perkara yang bertentangan dengan syari’at Allah Subhānahu wa Ta’āla maka perintah tersebut tidak boleh ditaati.Adapun di dalam hadits, maka diantara dalil yang menunjukkan pentingnya dan wajibnya kita mendengar dan taat kepada pemerintah adalah ketika Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam berwasiat kepada para sahabat.1. Wasiat dengan ketakwaan2. Wasiat mendengar dan taat kepada penguasa meskipun yang berkuasa adalah seorang budak dari Habasyah.Dan diantara dalilnya dari sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam adalah ucapan Ubadah Ibnu Shamit ketika beliau mengatakan,بَايَعَنَا رسول الله صلى الله عليه وسلم عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ، فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وعَسرِنَا، وَيُسْرِنَا، وَعلى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا“Kami dahulu membai’at Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam untuk mendengar dan taat baik ketika kami dalam keadaan semangat maupun dalam keadaan malas, baik dalam kesusahan maupun dalam kemudahan.”Mendengar dan taat meskipun harus diambil sebagian dari hak kami, baik hak harta maupun yang lain.Meskipun diambil sebagian hak kita, baik harta maupun yang lain, maka tidak boleh ini menjadikan kita keluar dari ketaatan kepada pemerintah.Kemudian beliau mengatakan,وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ“Dan kami telah membai’at Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam untuk tidak memberontak, untuk tidak mengambil kekuasaan dari yang memiliki.”Ini adalah isi dari bai’at para sahabat radhiyallāhu ‘anhum kepada Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam, diantaranya adalah supaya kita tidak mengambil kekuasaan dari pemiliknya.Yaitu memberontak kepada pemerintah, memberontak kepada penguasa yang sah, maka ini diharamkan di dalam agama kita.Kemudian Beliau mengatakan,وقال إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ“Kecuali apabila engkau melihat kekufuran yang jelas, kekafiran yang jelas, dari pemerintah tersebut dan engkau memiliki dalil (memiliki burhan) yang sangat jelas yang tidak ada kesamaran di dalamnya (maka dalam keadaan seperti itu boleh seseorang memberontak).”Yaitu apabila melihat kekufuran, dan di sini Beliau mengatakan كُفْرًا بَوَاحًا (kekufuran yang jelas) artinya, bukan hanya sekedar keragu-raguan atau kekufuran yang samar, kekufuran yang jelas maksudnya adalah kekufuran yang semua umat Islam bersepakat atas kekufuran tersebut.Dan di sana ada dalil yang jelas di dalam Al Qur’an maupun hadits yang mengatakan bahwasanya ini adalah sebuah kekufuran dan bukan hanya sekedar keraguan, bukan hanya sekedar kemaksiatan. Engkau memiliki dalil dari Allah Subhānahu wa Ta’āla atas masalah tersebut.Dan para ulama menyebutkan ini adalah perkecualian, dan ini menunjukkan kepada kita hanya sekedar melihat kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang penguasa, maka ini tidak menjadikan dan tidak membolehkan seseorang untuk keluar dan memberontak kepada pemerintah, karena Beliau mengatakan كُفْرًا بَوَاحًا, sebuah kekafiran yang sangat jelas.Adapun hanya melihat kemaksiatan yang dilakukan oleh pemerintah, maka ini tidak boleh menjadikan seseorang keluar dan memberontak kepada pemerintah tersebut.Yang dinamakan dengan korupsi, maka ini adalah sebuah kemaksiatan dan bukan kekufuran. Tidak boleh menjadikan seseorang memberontak dan keluar kepada pemerintah.Berbuat dholim adalah kemaksiatan. Kemaksiatan tersebut akan ditanyakan oleh Allah Subhānahu wa Ta’āla kepada penguasa di hari kiamat, kemaksiatan dia adalah untuk dia sendiri dan kewajiban kita adalah mendengar dan taat kepada pemerintah tersebut, selama perintah tersebut sesuai dengan syari’at Allah Subhānahu wa Ta’āla.Ucapan Beliau,إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًاMenunjukkan kepada kita bahwasanya kemaksiatan tidak menjadikan seseorang keluar dari ketaatan kepada pemerintah kita.Dan di sini Beliau memberikan syarat-syarat yang ketat sebuah kekafiran dan kekafiran tersebut adalah kekafiran yang sangat jelas dan memiliki dalil yang sangat kuat.