Halaqah yang ke tiga belas dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitab Al-Ushulu As-Sittah
Halaqah yang ke tiga belas dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitab Al-Ushulu As-Sittah yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi rahimahullah.Kemudian beliau mengatakan,ثُمَّ صَارَ هَذَا الْأَصْلُ لَا يُعْرَفُ عِنْدَ أَكْثَرِ مَنْ يَدَّعِيْ الْعِلْمَ فَكَيْفَ الْعَمَلُ بِهKemudian berlalulah masa, sehingga perkara ini tidak diketahui oleh sebagian besar orang yang mengaku berilmu, apalagi beramal dengan perkara ini.Dengan berlalunya waktu dan umat Islam tertimpa dengan kejahilan, dengan syubhat, dengan syahwat, sehingga perkara ini, yaitu pentingnya taat kepada pemerintah dan penguasa tidak diketahui oleh sebagian besar orang yang mengaku memiliki ilmu.Maka bagaimana dengan beramal dengannya? Kalau mengetahui saja tidak, apalagi mengamalkan perkara ini.Dan ini yang terjadi di zaman beliau rahimahullah, demikian pula di zaman kita, banyak orang yang mengaku berilmu, memiliki kecerdasan akan tetapi di dalam masalah ketaatan kepada waliyul amr (ketaatan kepada pemerintah, kepada penguasa) ternyata mereka jauh dari tuntunan agama, bahkan menganggap bahwasanya memberontak kepada pemerintah, membicarakan kejelekan pemerintah disebut sebagai sebuah keberanian atau dipolesi dengan amar ma’ruf nahi munkar.Dianggap ini adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar.Dan mereka menganggap bahwasanya orang yang mendengar dan taat kepada pemerintah dianggap sebagai seorang yang pengecut, dianggap sebagai seorang yang mencari muka di hadapan penguasa. Maka ini adalah semuanya karena seseorang tidak mengetahui tentang pentingnya mendengar dan taat kepada pemerintah.Dan bukan berarti mendengar dan taat kepada pemerintah kemudian kita tidak memberikan nasihat. Di dalam Islam, nasihat diperuntukan bagi rakyat biasa, demikian pula kepada pemerintah kaum muslimin.Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ“Agama ini adalah nasihat. Para sahabat bertanya, Ya Rasulullah, untuk siapa?”للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْBeliau (shallallāhu ‘alayhi wa sallam) mengatakan,وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ“Nasehat bagi pemerintah kaum muslimin demikian pula orang-orang yang awam diantara mereka.”(Hadits shahih riwayat Muslim nomor 55)Dan bahwasanya menasihati pemerintah harus memiliki adab yang baik.Beliau shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan,مَن أرادَ أن يَنصَحَ لِذي سُلطانٍ فلا يُبْدِ لهُ عَلانيةً ولِيأخذُ بيدِهِ فإن قبلَ منهُ فذاكَ وإلَّا قد أدَّى ما عليهِ“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menasihati kepada pemerintah (penguasa) maka janganlah menampakkan nasihat tersebut.”Artinya jangan sampai menasihati seorang penguasa dan seorang pemerintah di depan khalayak ramai (di depan orang banyak).“Dan hendaklah mengambil tangannya (dan hendaklah berkhalwat dengannya).”Artinya bersendirian, tidak dilihat oleh rakyatnya, tidak didengar oleh rakyatnya, tetapi nasihat tersebut adalah nasihat secara pribadi antara dirinya dengan penguasa tersebut.Karena seorang penguasa dan pemerintah ini memiliki wibawa di depan rakyatnya, di depan bawahannya. Apabila seseorang menasehati pemerintah, menyebutkan kesalahannya diantara rakyatnya atau di depan rakyatnya tentunya ini akan menimbulkan perkara yang tidak baik. Wibawa seorang pemerintah menjadi turun, dan apabila turun maka rakyat akan enggan untuk mendengar dan taat kepada pemerintah tersebut.Dan kalau mereka tidak mau mendengar, tidak mau mentaati, maka yang terjadi adalah kerusakan di sebuah daerah.“Apabila diterima nasihatnya, maka itulah yang kita inginkan. Kalau tidak diterima maka dia telah melakukan kewajibannya.”Artinya apabila diterima nasihat kita maka itulah yang kita inginkan, kebaikan bagi penguasa adalah kebaikan bagi rakyatnya.Tapi kalau tidak diterima oleh pemerintah tersebut (oleh penguasa tersebut) maka kita sudah melaksanakan kewajiban kita sebagai seorang muslim, sebagai seorang rakyat, yaitu memberikan nasihat kepada pemerintah dan penguasa kita. Adapun dia tidak menerima nasihat kita, maka ini urusan dia dengan Allah Subhānahu wa Ta’āla.Ini adalah petunjuk Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam di dalam menasihati pemerintah, bukan menunjukkan kesalahan pemerintah dan mengobralnya di depan umum ketika khutbah-khutbah, ketika ceramah-ceramah, maka ini semua melanggar petunjuk Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam.















