Halaqah yang ke tujuh dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitab Al-Ushulu As-Sittah
Halaqah yang ke tujuh dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitab Al-Ushulu As-Sittah yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab At Tamimi rahimahullah.Beliau mengatakan,وَذَكَرَ أَنَّهُ أَمَرَ الْمُسْلِمِيْنَ بِالاجْتِمَاعِ فِي الدِّيْنِ وَنَهَاهُمْ عَنِ التَّفَرُّقِ فِيْهِDan Allah menyebutkan bahwasanya Allah memerintahkan orang-orang muslimin untuk bersatu di dalam agama dan melarang mereka untuk berpecah belah di dalamnya.وَيَزِيْدُهُ وُضُوْحًا مَا وَرَدَتْ بِهِ السُّنَّةُ مِنَ الْعَجَبِ الْعُجَابِ فِي ذَلِكَDan kejelasan ini menjadi lebih jelas dengan apa yang ada dan datang di dalam sunnah Rasulullah Shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yang semakin menambah keheranan kita kepada orang-orang yang berpecah belah di dalam agamanya.Di dalam hadits-hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam juga menerangkan tentang perintah bersatu di dalam agama dan larangan untuk berpecah belah di dalam agama.Sebagaimana sabda Beliau Shallallāhu shallallāhu ‘alayhi wa sallam,إِنَّ الله يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَأَنْ تَنَاصِحُوا مَنْ وَلاَّهُمُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ“Sesungguhnya Allah telah meridhai untuk kalian tiga perkara, Allah meridhai untuk kalian supaya kalian menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan Allah dengan apapun.Kemudian yang ke dua, hendaklah kalian berpegang teguh dengan tali Allah (dengan Al Qur’an) dan supaya kalian jangan berpecah belah.”Allah Subhānahu wa Ta’āla ridha apabila kita saling bersatu di atas hak (di atas Al Qur’an).Di dalam hadits qudsi disebutkan bahwasanya Allah mengatakan,لاَ تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا“Janganlah kalian saling berhasad, janganlah kalian saling memutus, janganlah kalian saling membelakangi, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.”Jelas, dijelaskan Beliau Shallallāhu ‘alaihi wa sallam, perintah untuk menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara, tidak saling hasad, tidak saling memutus.Dan beliau mengatakan,المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِم: لا يَظلِمُه، وَلا يَحْقِرُهُ، وَلا يَخْذُلُهُ“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak mendholiminya, tidak menghinanya, tidak meninggalkanya ketika dia butuh pertolongan.”Ini adalah perintah-perintah dari Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa sallam supaya kita saling bersatu dan tidak berpecah belah.Oleh karena itu di dalam Islam, Allah Subhānahu wa Ta’āla melarang perkara-perkara yang kira-kira menjadikan permusuhan diantara kita.Kita dilarang ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), dilarang mengadu domba, bahkan dilarang minuman keras demikian pula perjudian, diantara hikmahnya adalah untuk ini.Karena dua perkara ini menjadi wasilah (perantara) bagi syaithan untuk memecah belah diantara kaum muslimin dengan sebab khamr dan juga dengan sebab perjudian.إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِر“Sesungguhnya syaithan menginginkan untuk menimbulkan permusuhan diantara kalian di dalam minuman keras, demikian pula di dalam perjudian.”(QS. Al Maidah: 91)Ini adalah dalil-dalil dari As Sunnah yang semakin memperjelas bagi kita tentang pentingnya bersatu di dalam agama dan juga larangan di dalam berpecah belah.Dan yang dimaksud dengan bersatu di sini adalah bersatu di atas hak (bersatu di atas kebenaran) dan larangan berpecah belah, apabila seseorang sudah jelas datang baginya dalil yang benar dari Al Qur’an dan juga Sunnah Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam.Dan ini bukan berarti seseorang dilarang untuk beramar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari kemungkaran).Bersatu bukan berarti kita tidak beramar ma’ruf nahi munkar.Kita diperintahkan untuk bersatu, satu di dalam akidah, satu di dalam ibadah, satu di dalam bermuamalah, dan dilarang kita saling berpecah belah, akan tetapi kita juga diperintahkan oleh Allah Subhānahu wa Ta’āla untuk saling beramar ma’ruf nahi munkar.Jadi bersatu bukan berarti tidak boleh saling menasehati antara satu dengan yang lain, bukan berarti tidak boleh kita saling beramar ma’ruf nahi munkar.Bahkan persatuan umat Islam diantara wasilahnya adalah dengan ber’amar ma’ruf nahi munkar.Oleh karena itu ketika Allah Subhānahu wa Ta’āla di dalam ayat menyebutkan tentang perintah bersatu,وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ“Hendaklah kalian berpegang teguh dengan hablullah (Al Qur’an) dan jangan saling berpecah belah.”(QS. Ali Imran: 103)Di dalam ayat setelahnya, Allah Subhānahu wa Ta’āla memerintahkan kita untuk beramar ma’ruf nahi mungkar.Allah mengatakan,وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ“Dan hendaklah ada diantara kalian golongan yang dia mengajak kepada kebaikan dan beramar ma’ruf nahi munkar, dan merekalah orang-orang yang beruntung.”(QS. Ali Imran: 104)


















