Talbis Iblis #9
Talbis Iblis #9: Talbis Iblis Terhadap Orang Yg Beramar Ma'ruf Nahi Munkar - Dr. Firanda Andirja MATipu Daya Iblis dalam Ibadah Amar Ma'ruf Nahi Munkar 1. Keutamaan dan Aturan Fikih Amar Ma'ruf Nahi Munkar Amar ma'ruf nahi munkar adalah ibadah yang sangat agung dalam Islam. Sifat inilah yang menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, sebagaimana yang dijalankan oleh para nabi dan rasul. Sebaliknya, meninggalkan ibadah ini dapat mendatangkan laknat, sebagaimana yang terjadi pada Bani Israil melalui lisan Nabi Daud dan Nabi Isa bin Maryam karena mereka tidak saling mencegah kemungkaran.Meskipun agung, ibadah ini memiliki aturan fikih yang luas dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Berdasarkan kaidah fikih, penolakan terhadap suatu kemungkaran harus melihat empat kemungkinan dampak: * Kemungkaran tersebut hilang sepenuhnya, maka hukum mencegahnya adalah wajib. * Kemungkaran tersebut berkurang intensitasnya, maka hukum mencegahnya juga wajib. * Mencegah kemungkaran tersebut justru memicu kemungkaran lain yang lebih besar, maka tindakan mencegahnya menjadi haram. * Kemungkaran tersebut hilang namun berganti dengan kemungkaran lain yang sejenis, maka kondisi ini membutuhkan ijtihad dari para ulama.Selain itu, tidak semua hal yang dianggap buruk oleh seseorang dapat langsung dikategorikan sebagai kemungkaran yang harus ditindak, terutama dalam masalah khilafiyah yang memiliki perbedaan pendapat yang kuat di antara para fuqaha. Penegakan nahi munkar juga dilarang dilakukan dengan cara tajasus atau mencari-cari kesalahan orang lain yang sifatnya tersembunyi. 2. Tipu Daya Iblis kepada Orang yang Berilmu (Alim) Iblis dapat masuk menggoda orang berilmu yang melakukan amar ma'ruf nahi munkar melalui dua jalan utama: * Riya dan Ujub: Orang alim mungkin mengerti fikih dakwah, tahu kapan harus berbicara, dan kapan harus diam. Namun, iblis merusak niatnya dengan memunculkan rasa ingin dipuji (riya) dan bangga diri (ujub) ketika nasihatnya didengar atau berhasil membuat orang lain berhenti berbuat maksiat. Kisah dari Abu Sulaiman menceritakan bagaimana seorang salaf berniat menegur Khalifah Abu Jafar al-Mansur yang menangis saat khotbah Jumat. Namun, ia membatalkan niatnya karena khawatir ketika maju di depan orang banyak, hatinya akan terjangkapi drama, ingin terlihat hebat di mata publik, dan tidak ikhlas. Jika ia dihukum mati oleh penguasa dalam kondisi tidak ikhlas, maka kematiannya menjadi sia-sia. * Marah karena Membela Diri sendiri: Seseorang pada awalnya mungkin ikhlas menegur orang lain demi Allah. Namun, ketika orang yang ditegur membalas dengan cercaan, hinaan, atau tuduhan, sang da'i sering kali tersulut emosinya. Pada titik ini, bantahan yang ia keluarkan bukan lagi untuk membela agama Allah, melainkan untuk membela harga dirinya agar tidak kalah di hadapan khalayak. Umar bin Abdul Aziz pernah batal menghukum seorang pria yang membuatnya marah, karena beliau khawatir hukuman tersebut keluar demi memuaskan emosi pribadinya, bukan murni karena Allah. 3. Kerusakan akibat Amar Ma'ruf Nahi Munkar oleh Orang Bodoh (Jahil) Jika seseorang yang tidak memiliki ilmu nekat melakukan nahi munkar, iblis akan mempermainkannya sehingga kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada perbaikan yang dihasilkan. Bentuk-bentuk kesalahan orang bodoh dalam bernahi munkar antara lain: * Melarang sesuatu yang sebenarnya diperbolehkan oleh ijma' ulama atau mengingkari perkara khilafiyah yang kuat di kalangan mazhab besar, seperti meributkan masalah Qunut Subuh. Pengingkaran yang keras hanya boleh dilakukan pada perkara yang telah disepakati keharamannya (ijma') atau pada perkara khilaf yang dasarnya sangat lemah seperti masalah riba uang kertas atau musik. * Melanggar batasan syariat dengan melakukan tajasus, seperti mendobrak pintu rumah orang, memanjat pagar secara sembunyi-sembunyi untuk mengintip maksiat pribadi, atau memasang kamera pengawas tanpa hak. Maksiat yang dilakukan secara tersembunyi di dalam rumah tidak boleh dibongkar paksa karena Islam memerintahkan untuk menutupi aib sesama muslim. * Main hakim sendiri dengan melakukan kekerasan fisik, memukuli pelaku maksiat, atau bahkan membakarnya hidup-hidup. Hal ini dilarang karena penegakan hukum had adalah wewenang penguasa. * Melontarkan tuduhan palsu atau berlebihan saat menegur, seperti menuduh seorang wanita yang jalan bersama pria sebagai pelacur tanpa adanya empat orang saksi yang sah. * Melaporkan kemungkaran kepada penguasa yang zalim dan tidak mengerti hukum, sehingga pelaku maksiat tersebut akhirnya dihukum melebihi batas syariat atau diperas hartanya. Imam Ahmad menjelaskan bahwa laporan hanya diberikan kepada sultan yang saleh yang menegakkan hukum had secara adil. 4. Larangan Membanggakan Diri dan Mengumbar Aib Iblis menipu sebagian orang dengan membuat mereka gemar menceritakan pengalaman mereka dalam memberantas kemungkaran di berbagai forum atau media. Mereka mencaci maki dan melaknat pelaku maksiat demi membangun reputasi diri sebagai pembela kebenaran. Tindakan ini berbahaya karena bisa jadi pelaku maksiat yang mereka bicarakan sebenarnya sudah bertobat dan memiliki kedudukan yang lebih mulia di sisi Allah, sementara sang da'i justru terjebak dalam dosa kesombongan. Para salaf dahulu selalu mengedepankan kelembutan dan doa perlindungan aib saat menegur orang lain, bahkan ketika menasihati para penguasa yang zalim sekalipun, sebagaimana Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berbicara dengan lemah lembut kepada Firaun. 5. Tipu Daya Berhenti Bernahi Munkar dengan Alasan Merasa Pendosa Iblis juga menggunakan tipuan sebaliknya kepada ahli ibadah dengan membisikkan bahwa mereka tidak berhak menegur orang lain selama diri mereka sendiri masih memiliki dosa atau maksiat. Ini adalah cara iblis agar kemungkaran menyebar luas. Secara syariat, seseorang tetap wajib melakukan amar ma'ruf nahi munkar meskipun ia sendiri masih melakukan maksiat tersebut. Menolak maksiat dan bernahi munkar adalah dua kewajiban yang berbeda. Jika keduanya ditinggalkan, maka ia mendapatkan dua dosa sekaligus. Nasihat yang diucapkan juga berfungsi sebagai peringatan bagi dirinya sendiri agar segera bertobat. Namun, agar nahi munkar memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat, seorang da'i harus berusaha keras menyelaraskan ucapan dengan perbuatannya.Tipu Daya Iblis kepada Ahli Zuhud dan Ahli Ibadah 1. Salah Memahami Celaan terhadap Dunia Banyak orang awam atau ahli ibadah yang keliru ketika membaca ayat Al-Quran atau hadis yang mencela dunia. Mereka menyangka bahwa jalan keselamatan adalah dengan memusuhi dunia secara mutlak. Ibnul Jauzi menegaskan bahwa dunia tidak tercela pada zatnya, melainkan yang tercela adalah sifat dan cara pandang manusia yang salah terhadap dunia. Dunia adalah ladang dan sarana utama bagi anak Adam untuk bisa hidup, menuntut ilmu, beribadah, makan, minum, berpakaian, serta membangun masjid.Akibat salah paham ini, sebagian orang tertipu untuk mengasingkan diri ke gunung-gunung atau hutan belantara. Tindakan ekstrem ini membuat mereka kehilangan syariat yang besar seperti shalat Jumat, shalat berjamaah di masjid, dan majelis ilmu, sehingga mereka hidup layaknya hewan liar. Sebagian dari mereka bahkan nekat meninggalkan tanggung jawab nafkah anak istri, menelantarkan ibunya hingga menangis, atau mengabaikan utang yang belum lunas demi mengejar apa yang mereka sangka sebagai zuhud hakiki. 2. Definisi Zuhud yang Benar menurut Syariat Ibnul Jauzi menjelaskan perbedaan penting antara sifat Wara' dan Zuhud sebagaimana yang dirumuskan para ulama: * Wara' adalah meninggalkan segala perkara yang dikhawatirkan dapat mendatangkan mudarat di akhirat, yang mencakup menjauhi hal-hal yang haram dan perkara syubhat. * Zuhud adalah meninggalkan segala perkara yang tidak memberikan manfaat untuk urusan akhirat. Zuhud bukan berarti mengharamkan atau meninggalkan perkara-perkara mubah yang bermanfaat.Iblis menipu sebagian ahli zuhud dengan mengesankan bahwa zuhud adalah menyiksa diri sendiri, seperti menolak makan roti yang halus, enggan memakan buah-buahan, membatasi makan secara ekstrem hingga tubuh kurus kerempeng, sengaja memakai pakaian dari bulu domba (suf) yang kasar dan bau, serta menolak minum air dingin yang segar. 3. Meneladani Zuhudnya Rasulullah dan Para Sahabat Gaya hidup menyiksa diri di atas bukanlah jalan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, bukan jalan para sahabat, dan bukan pula jalan tabiin. Para sahabat dahulu hidup kelaparan dan menahan lapar dengan mengikatkan batu di perut mereka semata-mata karena saat itu memang tidak ada makanan yang bisa dimakan. Namun, ketika makanan tersedia, mereka makan hingga kenyang.Rasulullah adalah imamnya orang-orang zuhud, namun beliau tetap mengonsumsi daging kambing yang beliau sukai, memakan daging ayam, menyukai makanan yang manis, serta memilih meminum air yang dingin dan segar yang telah disimpan di dalam kendi atau wadah kulit agar rasanya lebih nikmat. Hasan Al-Basri pernah mengkritik seseorang yang enggan memakan makanan lezat dengan alasan takut tidak bisa mensyukurinya. Beliau menyatakan bahwa tindakan itu adalah kebodohan, karena manusia bahkan tidak akan pernah mampu mensyukuri nikmat segelas air putih biasa jika dihitung secara mutlak. Sufyan Ats-Tsauri yang dikenal sebagai ulama zuhud yang agung pun selalu membawa bekal daging panggang dan manisan yang enak ketika melakukan perjalanan safar. 4. Merawat Tubuh sebagai Tunggangan Ibadah Ibnul Jauzi memberikan analogi bahwa tubuh manusia adalah tunggangan untuk menuju akhirat. Seseorang harus memperlakukan tunggangannya dengan lembut dan adil agar bisa sampai ke tempat tujuan. Memaksa tubuh hanya memakan roti kering tanpa nutrisi lain yang seimbang adalah kesalahan medis dan syariat, karena tubuh secara tabiat membutuhkan komposisi makanan yang bervariasi (manis, kecut, panas, dingin) untuk menjaga keseimbangan dan kekuatan fisik agar bisa optimal dalam menuntut ilmu dan beribadah. Hal yang dilarang adalah sikap rakus, kekenyangan yang berlebihan, serta menuruti hawa nafsu yang dapat merusak kesehatan badan dan mengganggu urusan agama. 5. Menjauh dari Ilmu demi Ibadah adalah Kerugian Iblis menipu para ahli ibadah dengan membuat mereka malas menuntut ilmu karena terlalu sibuk dengan ritual shalat dan zikir pribadi. Ini adalah pertukaran yang buruk, karena manfaat ibadah dari seorang ahli zuhud hanya kembali kepada dirinya sendiri, sedangkan ilmu yang dimiliki seorang ulama dapat memperbaiki, membimbing, dan menyelamatkan seluruh lapisan masyarakat ke jalan yang benar.Ibnu Aqil menutup pembahasan dengan menyatakan keheranannya atas sikap sebagian manusia dalam beragama yang sering kali ekstrem: mereka terkadang tenggelam dalam mengikuti hawa nafsu duniawi, atau sebaliknya jatuh pada sikap ruhbaniah (kehidupan rahib) dengan mengurung diri di pojok masjid dan mengabaikan seluruh hak keluarga serta masyarakat. Jalan yang benar dan lurus adalah beribadah kepada Allah dengan menyeimbangkan antara tuntunan akal sehat dan bimbingan syariat yang murni.
















